43 Desa dan Kelurahan di Bengkulu Diresmikan Jadi Desa Sadar Hukum
43 Desa dan Kelurahan di Bengkulu Diresmikan Jadi Desa Sadar Hukum--Media center Pemprov Bengkulu/rakyatbengkulu.com
Sebelumnya, pada tahun 2013, 73 desa/kelurahan pertama kali mendapatkan status ini, dan kini sebanyak 43 desa/kelurahan baru mengikuti jejak tersebut.
Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini merupakan salah satu upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum.
Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diyakini menjadi kunci sukses dari program ini.
BACA JUGA: Kades di Kaur Laporkan 6 Akun Medsos, Buntut Video Kontroversial Wanita Ngaku Berbuat Asusila
Untuk itu, perlu adanya upaya yang terus menerus dalam menyebarluaskan pengetahuan hukum agar semakin banyak orang yang paham dan menghormati aturan yang berlaku.
Berikut adalah daftar 43 desa/kelurahan yang baru dikukuhkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum:
Kota Bengkulu:
- Kelurahan Bentiring Permai
- Kelurahan Sidomulyo
- Kelurahan Dusun Besar
- Kelurahan Padang Jati
- Kelurahan Timur Indah
- Kelurahan Jalan Gedang
- Kelurahan Lingkar Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: