Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Warga Kota Bengkulu Rugi Rp250 Juta, Surat Tanah Tidak Diakui
Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Warga Kota Bengkulu Rugi Rp250 Juta, Surat Tanah Tidak Diakui--Dok/KORANRB.ID
Setelah melapor ke SPKT, korban dan tim kuasa hukum diarahkan untuk melanjutkan laporan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu.
“Kami sudah melakukan pelaporan di SPKT dan kami diarahkan ke Reskrim Polda Bengkulu untuk tindak lanjutnya,” demikian Benni.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Beli Tanah 1,5 Hektare di Pekan Sabtu, Warga Surabaya Diduga Tertipu Rp250 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: