HONDA

Penerbitan Akta Kematian Meningkat Drastis, 2024 Capai 6.744 Lembar di Rejang Lebong

Penerbitan Akta Kematian Meningkat Drastis, 2024 Capai 6.744 Lembar di Rejang Lebong

Penerbitan Akta Kematian Meningkat Drastis, 2024 Capai 6.744 Lembar di Rejang Lebong--badri/rakyatbengkulu.com

Pentingnya Akta Kematian sebagai Bukti Hukum

Akta kematian, lanjut Rosita, memiliki fungsi yang sangat penting sebagai bukti hukum bahwa seseorang telah meninggal dunia dan mendapatkan pengakuan resmi dari negara. 

Dokumen ini juga berperan penting dalam sinkronisasi data jumlah penduduk di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Cara Merencanakan Staycation Natal yang Seru di Rumah

BACA JUGA:7 Tips Ampuh Usir Hewan Pengganggu di Rumah, Termasuk Ular

"Dengan adanya akta kematian, kami dapat memastikan data kependudukan yang lebih akurat, yang juga penting untuk perencanaan berbagai kebijakan di daerah," tambahnya.

Penerbitan akta kematian yang lebih banyak di 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi kependudukan dan memperkuat sistem pencatatan kematian di Kabupaten Rejang Lebong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: