Pengelola Dana CSR Rumah BUMN PLN Kepahiang Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Capai Rp300 Juta
Pengelola Dana CSR Rumah BUMN PLN Kepahiang Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Capai Rp300 Juta--Badri/rakyatbengkulu.com
Penyelewengan dana CSR ini terjadi saat BUMN menerima bantuan untuk mendukung berbagai UMKM.
Namun, dana tersebut disalahgunakan oleh AP, menyebabkan kerugian negara sekitar Rp300 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: