HONDA

Pengelola Dana CSR Rumah BUMN PLN Kepahiang Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Capai Rp300 Juta

Pengelola Dana CSR Rumah BUMN PLN Kepahiang Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Capai Rp300 Juta

Pengelola Dana CSR Rumah BUMN PLN Kepahiang Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Capai Rp300 Juta--Badri/rakyatbengkulu.com

Penyelewengan dana CSR ini terjadi saat BUMN menerima bantuan untuk mendukung berbagai UMKM. 

Namun, dana tersebut disalahgunakan oleh AP, menyebabkan kerugian negara sekitar Rp300 juta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: