Dua Tersangka Curanmor Diamankan di Lebong, Coba Melawan Petugas hingga Harus didor
Dua Tersangka Curanmor Diamankan di Lebong, Coba Melawan Petugas hingga Harus didor--Badri/rakyatbengkulu.com
LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Satreskrim Polres Lebong berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Senin 9 Desember 2024 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kedua tersangka tersebut adalah Ki (36) warga Desa Semelako 2 Kecamatan Lebong Tengah dan PS (27) warga Desa Suka Marga Kecamatan Amen Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Awilzan S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan tentang pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Suka Damai Kecamatan Lebong Tengah, pada Minggu 8 Desember 2024 sekitar pukul 20.30 WIB.
"Setelah menerima laporan, anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong langsung melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan terhadap kedua terduga tersangka curanmor," ujar AKP Rabnus Supandri.
BACA JUGA:Pengelola Dana CSR Rumah BUMN PLN Kepahiang Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Capai Rp300 Juta
BACA JUGA:Prediksi Shio Terbaru untuk Kehidupan Kamu, Shio Tahun 2025 adalah Ular dengan Unsur Kayu
Berdasarkan keterangan pelapor dan hasil penyidikan, kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada Senin dini hari bersama barang bukti hasil pencurian.
"Tersangka PS kami tangkap di Desa Nangai Tayau, kemudian terduga pelaku Ki kami tangkap di Desa Semelako bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra BD 4867 H hasil curian, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio sebagai alat yang digunakan, dan 1 surat BPKB," kata Kasatreskrim.
Kedua tersangka terpaksa diberi tindakan tegas karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan diamankan.
"Diambil tindakan tegas dan terukur karena kedua tersangka curanmor ini mencoba melarikan diri dan melawan petugas," tegas Kasatreskrim.
BACA JUGA:Bagaimana Ramalan Shio Tahun 2025 Nanti? Prediksi Terbaru Bisnis & Peluang Menarik untuk Semua Shio
BACA JUGA:Asri Welas Akui Sudah Pisah Rumah Selama 3 Tahun, Ini Alasan Gugatan Perceraiannya
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah mereka terlibat dalam kasus curanmor lainnya.
"Penyidikan masih mendalami keterlibatan kedua tersangka tersebut dalam kasus tindak pidana lainnya, tunggu saja kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan," tutup Kasatreskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: