Mahasiswi Bengkulu Rugi Rp19 Juta Usai Tertipu Modus Kerja Sama Toko Online Palsu
Mahasiswi Bengkulu Rugi Rp19 Juta Usai Tertipu Modus Kerja Sama Toko Online Palsu--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang mahasiswi bernama Mufidah Azzahra Hedansa (22) warga Jalan Semarak Kecamatan Muara Bangkahulu, menjadi korban penipuan modus kerja sama toko online.
Akibat kejadian ini, Mufidah mengalami kerugian sebesar Rp19 juta.
Dalam keterangannya, Mufidah menceritakan bahwa penipuan ini bermula saat dirinya menerima email dari seseorang yang mengaku bekerja sama dengan toko online.
Penawaran tersebut mengiming-imingi keuntungan hanya dengan memberikan like dan menyebarkan tautan tertentu.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Pesta Pernikahan Bengkulu Nyaris Diamuk Massa, Polisi Amankan Satu Tersangka
BACA JUGA:8 Remaja Geng Motor Diamankan Usai Terekam CCTV Aniaya Pelajar di Bengkulu
“Mulanya itu, Bang, kenapa saya kena tipu sebab ada orang email saya mengatakan mereka punya toko yang sudah kerja sama dengan Shopee. Dan dia menawarkan kerja sama sama saya, cuma dengan like dan sebarluaskan link saja. Jadi saya tergiur, Bang,” ujar Mufidah kepada wartawan.
Setelah menyetujui tawaran tersebut, pelaku meminta Mufidah untuk mengirimkan sejumlah uang sebagai tanda jadi untuk “kelancaran bisnis”.
Permintaan transfer dilakukan sebanyak 9 kali berturut-turut dengan total kerugian mencapai Rp19 juta.
“Untuk tanda jadi saya diminta mengirimkan uang pada rekening yang tertera di email tersebut yang bernama Shopee sebanyak 9 kali berturut-turut. Jika dihitung totalnya sebesar Rp19 juta,” sambungnya.
BACA JUGA:8 Cara Ampuh Menjaga Battery Health iPhone Tetap Awet dan Optimal
BACA JUGA:Baterai iPhone Sudah Wajib Diganti? Ini Tanda-Tanda yang Harus Kamu Tahu
Pelaku menjanjikan keuntungan berlipat ganda setelah proses pembayaran selesai.
Namun, sejak transfer dilakukan pada 9 Desember 2024, Mufidah tidak pernah menerima keuntungan yang dijanjikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: