HONDA

Pemkab Seluma Larang Penjualan Durian di Alun-Alun Tais demi Kebersihan dan Keindahan

Pemkab Seluma Larang Penjualan Durian di Alun-Alun Tais demi Kebersihan dan Keindahan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma yang melarang jual beli durian di Alun-Alun Tais. Kebijakan ini bertujuan menjaga kebersihan dan estetika alun-alun.--Dok/koranrbid

Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE, menekankan pentingnya menjaga fasilitas ini. “Mudah-mudahan setelah selesai nanti, Alun-Alun dapat dirawat dan dimanfaatkan sebaik mungkin agar dapat bertahan untuk jangka panjang,” ujar Bupati.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Percepat Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas, Diharapkan Tingkatkan Kemandirian

BACA JUGA:Polda Bengkulu Musnahkan Ribuan Barang Bukti dalam Operasi Pekat Nala II 2024, Ada Miras hingga Rokok Ilegal

Pembangunan Alun-Alun Tais telah dilakukan secara bertahap sejak 2022.

Tahap pertama melibatkan pemasangan lantai keramik dan lampu penerangan, sedangkan tahap kedua meliputi pemasangan paving block berpola dan penambahan bangku taman, dengan total anggaran lebih dari Rp1 miliar.

Dengan selesainya pembangunan tahap ketiga, Pemkab berharap Alun-Alun Tais menjadi ikon baru Kabupaten Seluma yang nyaman, bersih, dan indah untuk dinikmati masyarakat.

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Rusak Pemandangan, Pemkab Seluma Larang Berjualan Durian di Alun Alun Tais

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: