Razia ODOL di Bengkulu Selatan, Dishub Lakukan Ini untuk Tegakkan Aturan Keselamatan Jalan Raya
Razia ODOL di Bengkulu Selatan, Dishub Lakukan Ini untuk Tegakkan Aturan Keselamatan Jalan Raya--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Selatan dalam waktu dekat akan menggelar razia kendaraan yang melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL), yakni kendaraan angkutan barang yang membawa muatan berlebih.
Langkah ini bertujuan untuk menertibkan lalu lintas, meningkatkan keselamatan, dan mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan yang tidak memenuhi standar.
Sekretaris Dishub Bengkulu Selatan, Asih Kadarinah, M.Pd, menyoroti dampak serius kendaraan ODOL terhadap keselamatan jalan.
"Kami meminta pengendara memastikan surat KIR aktif dan kendaraan dalam kondisi layak pakai. Razia ini tidak hanya menargetkan kendaraan ODOL, tetapi juga kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis," ujarnya.
BACA JUGA:Program Gizi Gratis Seluma: PAUD Dapat, SD dan SMP Masih Menunggu
Mayoritas pelanggaran ODOL melibatkan kendaraan ekspedisi dan pikap yang sering kali melebihi kapasitas muatan.
Beban berlebih ini dapat menyebabkan kendaraan kehilangan kendali, yang menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
Untuk memastikan efektivitas razia, Dishub telah mengidentifikasi sejumlah titik strategis di dalam kota, kecamatan, hingga perbatasan kabupaten sebagai lokasi operasi.
Namun, jadwal dan lokasi spesifik tidak diumumkan demi menjaga kelancaran pelaksanaan.
"Titik operasi sudah kami identifikasi, tetapi rincian jadwal akan kami sesuaikan agar pelaksanaan berjalan maksimal," jelas Asih.
BACA JUGA:Meninggalkan Toxic Relationship di Tahun Baru, Langkah Awal untuk Hidup Bahagia
BACA JUGA:DPMD Mukomuko Dorong Desa Segera Tetapkan RAPBDes untuk Kelancaran Pembangunan
Dishub juga akan melibatkan personel Polres Bengkulu Selatan dan Polisi Militer (PM) untuk mendukung pelaksanaan razia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: