Hari ini, Pendaftaran Tes PPPK Tahap II Pemda Bengkulu Utara Ditutup! Ini Hal yang Perlu Diketahui Pelamar
Hari ini, Pendaftaran Tes PPPK Tahap II Pemda Bengkulu Utara Ditutup! Ini Hal yang Perlu Diketahui Pelamar--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Masa pendaftaran tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap II Pemda Bengkulu Utara akan segera ditutup.
Setelah perpanjangan selama 7 hari, hari ini 6 Januari 2025, menjadi hari terakhir bagi calon peserta untuk mendaftar.
Sebelumnya, pendaftaran hanya dibuka hingga 31 Desember 2024, namun Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Syarifah Inayati, mengungkapkan alasan perpanjangan ini.
Menurut Syarifah, perpanjangan tersebut tidak lepas dari adanya penambahan kriteria peserta yang dapat mengikuti seleksi.
Mulai 21 Desember 2024, KemenpanRB menambah tiga kategori peserta baru yang bisa mendaftar, diantaranya mereka yang tidak memenuhi syarat administrasi pada tes CPNS maupun PPPK tahap I, serta mereka yang sudah memenuhi syarat tetapi tidak mendaftar di tes PPPK tahap I.
BACA JUGA:DPMD Mukomuko Dorong Desa Segera Tetapkan RAPBDes untuk Kelancaran Pembangunan
BACA JUGA:Lubuk Langkap Desa Sukamaju: Destinasi Wisata Air Favorit Akhir Pekan di Bengkulu Selatan
“Dengan penambahan kriteria tersebut, kami melihat ada banyak peserta baru yang tertarik untuk mengikuti seleksi, dan hal ini tentu memberikan peluang lebih besar bagi mereka,” ujar Syarifah.
Selain penambahan kriteria peserta, KemenpanRB juga memberikan empat formasi tambahan yang dapat dipilih oleh pendaftar, antara lain formasi pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, dan penata layanan operasional.
Keempat formasi ini terbuka bagi peserta yang sudah terdaftar dalam pangkalan data BKN.
Tak hanya itu, peserta yang mendaftar juga berasal dari berbagai latar belakang, termasuk dari kalangan guru.
Saat ini, lebih dari seribu peserta telah mendaftarkan diri dalam tes PPPK tahap II ini, dengan harapan dapat bergabung dalam jajaran aparatur pemerintah di Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Pakem Kepahiang Temukan 9 Aliran Kepercayaan Baru, Dipastikan Tidak Ganggu Ketertiban
BACA JUGA:Hewan Ternak Bebas Berkeliaran, Warga Kelurahan Koto Jaya Resah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: