Ribuan Honorer Dirumahkan, Pemerintah Fokus Dorong 1.400 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Pendaftar PPPK kabupaten Bengkulu Selatan--Dok/KORANRBID
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap II di Bengkulu Selatan Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025
Untuk mengatasi dampak tersebut, pemerintah berkomitmen mendorong 1.400 honorer yang telah terdaftar di database BKN untuk menjadi PPPK paruh waktu.
Kabid Mutasi BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudianto, menjelaskan bahwa honorer yang akan didorong menjadi PPPK paruh waktu adalah mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 tetapi belum lolos.
“Untuk kawan-kawan honorer yang sudah mengikuti tes PPPK, masih ada peluang menjadi PPPK paruh waktu. Ini tetap merupakan status ASN, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat,” ungkap Daniel.
Daniel menambahkan, langkah ini diambil untuk memberikan kepastian pekerjaan bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi.
Hamdan berharap para honorer yang dirumahkan dapat bersabar menghadapi situasi ini. Sementara itu, 1.400 honorer yang sedang dipersiapkan menjadi PPPK paruh waktu diimbau untuk tetap bekerja maksimal.
BACA JUGA:44 Peserta CPNS Kabupaten Rejang Lebong Lulus Seleksi, Berikut Cara Mengajukan Sanggahan
BACA JUGA:Motif Keji Terungkap! FA Nekat Habisi Nenek dan Cucu di Karang Dapo
“Artinya, masih ada peluang bagi honorer untuk menjadi PPPK paruh waktu, dan kita berharap semua pihak dapat bersabar,” tutup Hamdan.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Honorer Dirumahkan, Jangan Lagi OPD ‘Kucing-Kucingan’
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: