Kejari Seluma Pastikan Penetapan Tersangka Kasus Pembebasan Lahan Pemkab Seluma
Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma memastikan akan ada penetapan tersangka dalam kasus pembebasan lahan--Dok/KORANRBID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma memastikan akan ada penetapan tersangka dalam kasus pembebasan lahan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma pada tahun anggaran 2009, 2010, dan 2011.
Dikutip dari KORANRB.ID, Hal ini ditegaskan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Ahmad Ghufroni, SH, MH, yang menyebutkan bahwa telah ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum.
“Sejauh ini sudah dapat kita pastikan adanya upaya perbuatan melawan hukum dalam kasus ini. Artinya, untuk tersangka sudah pasti ada, namun untuk jumlahnya belum dapat kita sebutkan karena proses pengusutan masih berjalan,” jelas Ghufroni pada Rabu, 8 Januari 2025.
BACA JUGA:Ribuan Honorer Dirumahkan, Pemerintah Fokus Dorong 1.400 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Atur Skema Pemeriksaan Kesehatan PPPK, Kerja Sama dengan RSJKO untuk Tes Kejiwaan
Kejari Seluma saat ini masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan saksi ahli untuk memperkuat proses penyidikan.
Terbaru, pada Selasa, 7 Januari 2025, jaksa penyidik memeriksa tiga saksi, yaitu mantan Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), TY; Kasubag Otonomi dan Pertanahan, ES; serta Bendahara Pembantu, AZ.
Menurut Ghufroni, ketiga saksi tersebut memberikan informasi penting terkait proses pembebasan lahan.
BACA JUGA: Tragedi di Kebun Sawit Mukomuko, Warga Tewas Diterkam Harimau, Tiga Sekolah Terpaksa Diliburkan
“Ketiganya bukan tim 9, namun mereka terlibat sesuai tupoksi jabatannya pada saat itu. Dari keterangan mereka, tidak ada proses perencanaan dan penetapan harga, tiba-tiba sudah ada pencairan,” ungkapnya.
Selain itu, Kejari Seluma juga berencana meminta pendapat ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ahli hukum pidana untuk memastikan apakah prosedur yang dilakukan Pemkab Seluma saat itu sudah sesuai aturan atau justru menyalahi.
“Kami masih mencoba untuk berkoordinasi dengan ahli dari Kemendagri untuk memastikan tindakan yang dilakukan Pemkab Seluma pada masa tersebut sudah tepat atau tidak,” tambah Ghufroni.
BACA JUGA:Attitude Komunikasi, 7 Hal yang Bisa Membuat Lawan Bicara Hilang Respect dan Melukai Harga Diri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: