HONDA

Kompak Edarkan Sabu, Pasangan Suami Istri di Mukomuko Berakhir Ditangan Polisi

Kompak Edarkan Sabu, Pasangan Suami Istri di Mukomuko Berakhir Ditangan Polisi

TM (44) dan seorang wanita berinisial VY (38) saat diamankan polisi--ist/rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres MUKOMUKO bersama Polsek Ipuh kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada minggu kedua Januari 2025. 

Dua orang pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika ini, yakni seorang pria berinisial TM (44) dan seorang wanita berinisial VY (38), kedua pasangan yang mengaku menikah sirih ini berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh.

Kasat Narkoba Polres Mukomuko, AKP SMO Aritonang, dalam rilis pers yang diterima RakyatBengkulu.com, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba bersama Polsek Ipuh melakukan penyelidikan yang membuahkan hasil.

BACA JUGA:Cara Menjaga Keseimbangan Karier dan Kehidupan Pribadi di 2025

BACA JUGA:iPhone dengan Performa Tercepat di 2025, Mana yang Paling Worth It untuk Gamer?

“Penangkapan TM dan VY tidak lepas dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahguna narkotika di sekitar mereka,” ungkap AKP Aritonang.

Keduanya diamankan pada Selasa 14 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah kontrakan yang terletak di Desa Pulai Payung.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu ukuran sedang dalam plastik klip merah serta dua paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Kamis 16 Januari 2025, pelaku TM mengakui bahwa ia masih menyimpan narkotika jenis sabu di beberapa tempat yang telah dipotret dengan menggunakan handphone miliknya.

BACA JUGA:Terungkap! Ini Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan di Aliran Anak Sungai Belitar Muka Rejang Lebong

BACA JUGA:Bukan Cuma Bikin Kulit Jadi Sehat! Berikut 7 Manfaat Bengkoang untuk Kesehatan yang Wajib Kamu Tahu

 TM dan VY diketahui merupakan bagian dari jaringan narkotika antarprovinsi, dengan pasokan sabu yang didapat dari seseorang di Provinsi Sumatera Barat dan Kota Bengkulu.

Saat ini, pihak kepolisian sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lebih besar yang terlibat dalam peredaran narkotika ini, serta mengidentifikasi pelaku lain yang berada di Sumatera Barat dan Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: