HONDA

Bulog Rejang Lebong Belum Tetapkan Target Penyerapan Gabah dan Beras Lokal, Tunggu SOP

Bulog Rejang Lebong Belum Tetapkan Target Penyerapan Gabah dan Beras Lokal, Tunggu SOP

Tampak Karyawan Bulog Rejang Lebong melakukan pengecekan logistik beras di Gudang Bulog--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Hingga saat ini, target penyerapan gabah dan beras untuk Perum Bulog Cabang Rejang Lebong belum ditetapkan. 

Hal ini disebabkan oleh masih menunggunya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan mengatur mekanisme penyerapan gabah dan beras lokal.

Penyerapan gabah dan beras ini bertujuan mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas). 

Bulog Rejang Lebong berencana memaksimalkan penyerapan gabah dan beras lokal di tiga kabupaten, yaitu Rejang Lebong, Lebong, dan Kepahiang, sesuai dengan harga pokok penjualan (HPP) yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Kompak Edarkan Sabu, Pasangan Suami Istri di Mukomuko Berakhir Ditangan Polisi

BACA JUGA:Cara Menjaga Keseimbangan Karier dan Kehidupan Pribadi di 2025

Pemimpin Cabang (Pinca) Perum Bulog KC Rejang Lebong, A. Musalim Yudha, menyampaikan bahwa penyerapan gabah dan beras secara nasional sudah dimulai sejak 15 Januari 2025.

 Namun, untuk wilayah Provinsi Bengkulu, khususnya di Rejang Lebong, Bulog masih menunggu SOP terkait waktu mulai penyerapan dan target yang akan ditetapkan.

"Untuk target di Provinsi Bengkulu, Bulog harus menyerap minimal 157 ton gabah dan 200 ton beras lokal selama satu tahun penuh. Namun, di masing-masing wilayah Bulog, kami masih menunggu SOP-nya," ujar Yudha.

Sementara itu, terkait Harga Pokok Penjualan (HPP) telah ditetapkan oleh Bapanas.

BACA JUGA:Bukan Cuma Bikin Kulit Jadi Sehat! Berikut 7 Manfaat Bengkoang untuk Kesehatan yang Wajib Kamu Tahu

BACA JUGA:Low Budget Bisa Beli iPhone Second, Ini Alasan Kenapa iPhone Second Jadi Pilihan Cerdas di Tahun 2025!

Yudha menjelaskan rincian harga untuk gabah dan beras, yakni Gabah Kering Panen (GKP) di petani sebesar Rp 6.500 per kilogram, dan di penggilingan Rp 6.700, dengan maksimal kadar air 25% dan kadar hampa 10%.

Sementara untuk Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan seharga Rp 8.000, dan di gudang Bulog Rp 8.200, dengan maksimal kadar air 14% dan kadar hampa 3%. Untuk harga HPP beras naik menjadi Rp 12.000 per kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: