HONDA

Dua Tersangka Narkoba Dibekuk, BNNP Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu di Awal 2025

Dua Tersangka Narkoba Dibekuk, BNNP Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu di Awal 2025

Dua Tersangka Narkoba Dibekuk, BNNP Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu di Awal 2025--Dok/Rakyatbengkulu.com

Selanjutnya, tersangka kedua yang diamankan adalah DA, seorang pria yang ditangkap di Kabupaten Kepahiang. 

Dalam penggeledahan terhadap DA, petugas menemukan 25 paket sabu seberat 5,28 gram dalam tas ransel hitam. Beberapa barang bukti lainnya yang disita adalah sebuah handphone. 

"Kedua tersangka ini mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka. Proses penyidikan dilanjutkan, dan berkas sudah kami kirim ke Kejaksaan. Setelah mendapat ketetapan, kami lakukan pemusnahan barang bukti," tambah Suhanda.

Sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan medis dan pemeriksaan laboratorium, sementara sisanya langsung dimusnahkan dengan menggunakan mobil Incinerator milik BNNP Bengkulu.

BACA JUGA:Membentuk Dasar Pikiran: 7 Pola Pikir yang Membuat Hidup Rumit dan Menghancurkan

BACA JUGA:WhatsApp Kini Bisa Terhubung dengan Pusat Akun Meta dengan Opsi Integrasi, Ini Keuntungannya!

Pemusnahan barang bukti ini menegaskan komitmen BNNP Bengkulu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

"Kami akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba dan berterima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi," pungkas Suhanda.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: