HONDA

Aksi Bejat Pria Paruh Baya di Lebong, Tega Rudapaksa Teman Anaknya hingga Hamil, Terungkap Karena Ini

Aksi Bejat Pria Paruh Baya di Lebong, Tega Rudapaksa Teman Anaknya hingga Hamil, Terungkap Karena Ini

Aksi Bejat Pria Paruh Baya di Lebong, Tega Rudapaksa Teman Anaknya hingga Hamil, Terungkap Karena Ini--ist/rakyatbengkulu.com

LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Aksi bejat dilakukan oleh EG (52) warga Desa Sukau Kayo Kecamatan LEBONG Atas Kabupaten LEBONG, hingga akhirnya EG terpaksa diringkus oleh Unit PPA Satreskrim Polres LEBONG.

Penangkapan terhadap EG dilakukan petugas pada Kamis 23 Januari 2025 sekira pukul 17.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan.

Tersangka EG diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang pelajar yang baru berusia 16 tahun. 

Akibat perbuatan EG, korban mengalami trauma bahkan saat ini dikabarkan tengah dalam kondisi hamil.

BACA JUGA:Kebijakan Baru Tahun 2025! Guru Honorer Wajib Kantongi Sertifikat Pendidik untuk Masuk Dapodik

BACA JUGA:BKSDA Bengkulu Siagakan Personel, Warga Mukomuko Diminta Waspada Konflik Harimau

Mirisnya lagi, korban yang masih dibawah umur ini merupakan teman dari anak tersangka EG.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan S.IK melalui Kasatreskrim, AKP Rabnus Supandri didampingi Kasubsi Pidm Humas, Aipda Syaiful Anwar membeberkan awal mula kejadian itu terungkap.

Pada Senin 20 Januari 2025, korban anak mengalami sakit perut, mual dan muntah-muntah.

Sehingga orangtua korban memutuskan untuk membawa korban ke rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong.

Dari hasil pemeriksaan tim medis korban dinyatakan hamil.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Rehabilitasi 40 Rumah Warga Miskin di 2025

BACA JUGA:HUT ke-21 Kepahiang, Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dorong Kemajuan Daerah

Setelah ditanyakan baik-baik oleh orangtua korban, akhirnya korban anak mengaku telah dinodai oleh ayah dari temannya sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: