HONDA

Aksi Bejat Pria Paruh Baya di Lebong, Tega Rudapaksa Teman Anaknya hingga Hamil, Terungkap Karena Ini

Aksi Bejat Pria Paruh Baya di Lebong, Tega Rudapaksa Teman Anaknya hingga Hamil, Terungkap Karena Ini

Aksi Bejat Pria Paruh Baya di Lebong, Tega Rudapaksa Teman Anaknya hingga Hamil, Terungkap Karena Ini--ist/rakyatbengkulu.com

"Akhirnya orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lebong, berbekal keterangan saksi-saksi, Unit PPA langsung melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan serta mengamankan tersangka EG dirumah tanpa perlawanan," terang Aipda Syaiful Anwar.

Tersangka EG telah melakukan tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D UU RI NO 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI NO 23 Tahun 2002 tentang, Perlindungan Anak Jo Undang - Undang RI NO 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI NO 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang jo 64 KUHP.

"Saat ini tersangka EG telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Lebong dan masih dilakukan penyelidikan lanjutan terhadap tersangka," tegas Aipda Syaiful Anwar.

BACA JUGA:Air Terjun Kemumu Ditutup Sementara Usai Tragedi, Pengelola Fokus Perbaikan Keamanan Wisata

BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Retak Ilir Mukomuko, Diduga Korsleting Listrik

Dari kasus ini, sambung Aipda Syaiful Anwar, Polres Lebong mengimbau kepada masyarakat agar menjaga dan memantau pergaulan anak-anaknya sehingga tidak menjadi korban kejahatan, maupun tidak masuk dalam pergaulan negatif seperti balap liar, tindak kriminal maupun perbuatan yang mengarah ke tindakan tidak baik yang akan merusak masa depan anak-anak kita.

"Marilah kita sama-sama menjaga dan memantau pergaulan anak -anak kita sehingga terhindari dari tindakan negatif yang mengarah ke kriminalitas, jika anak menjadi korban silakan laporkan ke Polres terdekat maupun ke Polsek jajaran," imbau Aipda Syaiful Anwar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: