Monitoring Dana Desa, Kejari Bengkulu Selatan Gunakan Aplikasi Ini

Kasi Intel Kejari Kabupaten Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra--Dedi Syahputra/rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Selatan memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa.
Ini inovasi terbaru untuk mengawasi penggunaan Dana Desa (DD) agar lebih tepat sasaran dan transparan.
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, S.H., M.H., menyatakan bahwa aplikasi ini dapat diakses oleh pihak kejaksaan dan pemerintah desa, termasuk kelurahan.
BACA JUGA:Persiapan HUT Mukomuko Ke-22 Belum Matang: Ini Alasan dan Rencana
BACA JUGA:Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan Gencar Tingkatkan PAD 2025: Fokus pada Aset Wisata dan Parkir
Setiap server saling terhubung, memungkinkan jaksa untuk memonitor penggunaan dana secara real-time di 142 desa dan 16 kelurahan di Bengkulu Selatan.
"Dengan aplikasi ini, jaksa dapat langsung melihat aliran dana desa. Tidak ada lagi dana yang dikeluarkan tanpa alasan yang jelas," kata Hendra.
Hendra menjelaskan, peluncuran aplikasi ini bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan dana oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Akan Lakukan Pergeseran Anggaran, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Kebiasaan Kecil yang Konsisten: Mengubah Hari Menjadi Lebih Baik dan Produktif
Dana desa yang dikelola setiap tahun mencapai miliaran rupiah.
"Aplikasi Jaga Desa mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam pengawasan ketat terhadap penggunaan uang negara," tambahnya.
Hendra juga mengingatkan para kepala desa agar tidak takut menggunakan DD sesuai dengan rencana kerja dan pembangunan desa.
"Kelola Dana Desa dengan baik dan transparan. Ruang konsultasi dengan kejaksaan dan Inspektorat selalu terbuka," tutup Hendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: