Dinsos Bengkulu Utara Minta Desa Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Sosial, 22.777 KPM Dicoret

Verifikasi kembali pada penerima bantuan sosial di Bengkulu Utara. --Dok/KORANRB.ID
"Kami meminta agar desa memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh yang berhak," ujar Agus.
Terkait penyaluran bantuan sosial, Dinsos Bengkulu Utara terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan kelancaran distribusi.
BACA JUGA:Keberuntungan Suami: 9 Ciri Wanita Pembawa Rezeki untuk Suaminya
BACA JUGA:Minum Air Jahe Saat Perut Kosong Bisa Redakan Kecemasan? Ini Penjelasannya
Saat ini, Kemensos masih melakukan verifikasi terhadap data penerima PKH dan BPNT berdasarkan data tahun lalu.
Agus berharap bantuan sosial akan mulai disalurkan pada akhir Februari atau paling lambat pertengahan Maret 2024.
Selain itu, untuk program PKH, besaran bantuan yang diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat (KPM) bervariasi tergantung pada komposisi keluarga.
KPM dengan anak usia dini bisa mendapatkan Rp 750.000 per bulan, sementara KPM dengan anak yang bersekolah menerima bantuan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan, mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000.
BACA JUGA:Pencairan Dana Desa 2025 di Rejang Lebong Tertunda, Menunggu Peraturan Bupati
BACA JUGA:Cuaca Buruk di Bengkulu Jadi Keluhan Melaut, Nelayan Kehilangan Pemasukan
KPM dengan lansia atau penyandang disabilitas juga mendapatkan bantuan yang besarnya Rp 600.000 per bulan.
Agus mengingatkan kepada setiap keluarga yang merasa belum terdaftar atau membutuhkan bantuan lebih lanjut untuk segera mendaftar kembali melalui pemerintah desa atau kelurahan.
Pemerintah desa kini memiliki operator sosial yang siap membantu proses pendaftaran atau verifikasi data penerima bantuan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: