HONDA

Dinsos Bengkulu Utara Minta Desa Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Sosial, 22.777 KPM Dicoret

Dinsos Bengkulu Utara Minta Desa Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Sosial, 22.777 KPM Dicoret

Verifikasi kembali pada penerima bantuan sosial di Bengkulu Utara. --Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Utara meminta agar setiap operator desa melakukan verifikasi kembali terhadap penerima bantuan sosial di masing-masing wilayahnya. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan. 

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajad, SKM, MM, menegaskan pentingnya verifikasi data penerima bantuan sosial, terutama terkait program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Agus menjelaskan bahwa setiap desa memiliki operator sosial yang bertugas untuk mengelola data penerima bantuan sosial, termasuk melakukan pengajuan pencoretan atau penambahan penerima bantuan. 

BACA JUGA:Kesehatan Rambut: 8 Kebiasaan Buruk yang Menyebabkan Rambut Rontok

BACA JUGA:Wabah Jembrana Serang Ternak di Bengkulu, Peternak Diminta Waspada

“Jika ada penerima yang sudah mengalami peningkatan ekonomi, operator desa bisa mengajukan pencoretan, dan jika ada warga yang belum menerima bantuan sosial, mereka bisa mengajukan penambahan,” terangnya.

Sejak 2022, Dinas Sosial Bengkulu Utara telah melakukan pencoretan terhadap 22.777 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bantuan sosial, terutama pada program PKH dan BPNT.

Pencoretan dilakukan berdasarkan data dari Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau melalui musyawarah desa. 

Misalnya, jika seorang penerima bantuan sosial terdata sebagai pemegang izin usaha, sistem akan secara otomatis menghapusnya dari daftar penerima bantuan. 

BACA JUGA:Dana Desa Mukomuko Difokuskan untuk Peternakan Kambing, Warga Diberdayakan

BACA JUGA:Peluang Besar Agribisnis Bunga Matahari, Si Cantik dengan Nilai Ekonomi Tinggi

“Sistem nasional yang terintegrasi dengan data lainnya memungkinkan kami untuk memverifikasi dan memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi syarat,” kata Agus.

Agus juga meminta agar pemerintah desa melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial di awal tahun 2024 ini, mengingat banyaknya program pemerintah yang telah mendorong peningkatan ekonomi bagi warga kurang mampu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: