HONDA

Pembayaran Tunggakan Sertifikasi Guru Bengkulu Utara Ditunda, Disdikbud Tunggu Dana Pusat

Pembayaran Tunggakan Sertifikasi Guru Bengkulu Utara Ditunda, Disdikbud Tunggu Dana Pusat

330 Guru PPPK penerima sertifikasi saat ini belum menerima dana sertifikasi triwulan akhir 2024--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DisDikbud) Bengkulu Utara untuk membayarkan tunggakan sertifikasi triwulan terakhir tahun 2024 kepada guru-guru di daerah tersebut bulan ini, sepertinya batal. 

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sugeng Wiyono, M.Pd, yang menjelaskan bahwa hingga saat ini dana transfer dari Pemerintah Pusat yang diperlukan untuk pembayaran sertifikasi tersebut belum diterima oleh kas daerah.

Sugeng menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tim anggaran pemerintah, namun pembayaran masih menunggu dana yang akan ditransfer dari pemerintah pusat.

"Dana tersebut diperkirakan akan masuk ke kas daerah pada pertengahan atau akhir Februari 2025," terangnya.

Dengan demikian, pembayaran tunggakan sertifikasi ini kemungkinan besar akan dilakukan menjelang Idul Fitri 2025.

BACA JUGA:Kesehatan Rambut: 8 Kebiasaan Buruk yang Menyebabkan Rambut Rontok

BACA JUGA:Wabah Jembrana Serang Ternak di Bengkulu, Peternak Diminta Waspada

Sesuai rencana, pembayaran sertifikasi triwulan pertama tahun 2025 untuk guru PNS dan PPPK akan dilakukan bersamaan dengan pembayaran tunggakan triwulan terakhir 2024 bagi guru PPPK yang berstatus sertifikasi. 

“Data penerima sertifikasi untuk guru PPPK yang masih tertunggak sudah disetujui. Kami harap sebelum Idul Fitri, mereka sudah menerima pembayaran tersebut,” kata Sugeng.

Di Bengkulu Utara, tercatat ada 330 guru PPPK yang berstatus sertifikasi, serta sekitar 1.200 guru PNS yang juga berhak menerima sertifikasi. 

Guru PPPK, yang tidak menerima tambahan penghasilan (TPP) sebagai ASN, juga berhak atas dana sertifikasi dan non-sertifikasi sebagai bentuk tambahan penghasilan. 

BACA JUGA:Dana Desa Mukomuko Difokuskan untuk Peternakan Kambing, Warga Diberdayakan

BACA JUGA:Antisipasi Keberadaan Harimau yang Masih Mengancam, Objek Wisata Danau Lebar di Mukomuko Tetap Ditutup

“Guru PPPK mendapatkan dana sertifikasi dan non-sertifikasi sebagai pengganti TPP yang tidak mereka terima,” jelas Sugeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: