Disdikbud Rejang Lebong Sesuaikan Jam Belajar dan Fokuskan Kegiatan Keagamaan Selama Ramadan
![Disdikbud Rejang Lebong Sesuaikan Jam Belajar dan Fokuskan Kegiatan Keagamaan Selama Ramadan](https://rakyatbengkulu.disway.id/upload/a7ecdf6db13bda8939a940d9dd939091.jpg)
Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Drs. Novrianto MM,--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong tengah mempersiapkan surat edaran resmi terkait penyesuaian jam belajar dan pelaksanaan kegiatan keagamaan di sekolah selama bulan Ramadan.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Bersama (SEB) dari tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri, yang mengatur sistem pembelajaran selama Ramadan.
Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Drs. Novrianto MM, menyampaikan bahwa surat edaran tersebut akan segera diterbitkan dan didistribusikan ke seluruh sekolah di wilayah Rejang Lebong.
"Kami sudah menyampaikan informasi ini ke sekolah-sekolah dan saat ini sedang menyusun surat resmi yang mengatur penyesuaian jam belajar serta alternatif kegiatan keagamaan yang bisa dilaksanakan selama Ramadan mendatang 1446 Hijriah," ungkap Novrianto.
BACA JUGA:BKSDA Bengkulu Cabut 3 Perangkap Harimau di Mukomuko, Warga Diminta Tetap Waspada
BACA JUGA:Waspada Banjir dan Longsor, BPBD Rejang Lebong Ingatkan Warga untuk Siaga
Penyesuaian utama dalam kebijakan ini adalah pengurangan durasi jam belajar di sekolah tanpa mengurangi efektivitas penyampaian materi.
"Pengaturan jam masuk dan pulang sekolah agar lebih fleksibel, sehingga siswa tetap bisa mengikuti pelajaran dengan baik dan tidak merasa terbebani selama menjalankan ibadah puasa," jelas Novrianto.
Selain itu, Disdikbud juga akan mengkoordinasikan dengan setiap sekolah untuk menyesuaikan jadwal pembelajaran secara efektif.
Guru dan tenaga pendidik diharapkan dapat menerapkan metode pembelajaran yang interaktif, dengan tidak membebani siswa dengan tugas yang terlalu berat.
Berdasarkan ketetapan SEB tiga menteri, libur sekolah selama bulan Ramadan akan dimulai pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Setelah itu, kegiatan belajar-mengajar akan kembali berjalan mulai 6 Maret hingga 25 Maret 2025.
BACA JUGA:Bagaimana Mengenali Pasangan yang Tepat untuk Masa Depan dalam Pacaran
BACA JUGA:Pelayanan SIM di Polres Mukomuko Tutup Sementara, Ini Jadwal Buka dan Syarat Pembuatan
Kemudian, selama perayaan Idul Fitri, sekolah akan kembali libur mulai 26 Maret hingga 8 April 2025, dan siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: