HONDA

Dukcapil Rejang Lebong Ajukan 10.000 Blanko e-KTP ke Pemerintah Pusat untuk Perekaman Wajib KTP

Dukcapil Rejang Lebong Ajukan 10.000 Blanko e-KTP ke Pemerintah Pusat untuk Perekaman Wajib KTP

Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Rejang Lebong, M. Ikhwan--Badri/rakyatbengkulu.com

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi, Administrasi, dan Kependudukan (PIAK), Edi T. Warman, memberikan apresiasi atas pencapaian ini. 

"Kami terus berupaya agar masyarakat yang belum melakukan perekaman segera terlayani, terutama mereka yang tinggal di daerah sulit dijangkau," ujarnya.

Sekitar 8.726 jiwa masih belum melakukan perekaman e-KTP, dengan sebagian besar berasal dari kelompok migran, lansia, dan penyandang disabilitas. 

Untuk mengatasi tantangan ini, Dukcapil Rejang Lebong telah melaksanakan berbagai program layanan khusus, termasuk layanan keliling dan kunjungan langsung ke rumah warga yang kesulitan mobilitas.

BACA JUGA:Manfaat Rutin Minum Rebusan Kunyit Setiap Pagi, Termasuk Menjaga Kesehatan Jantung

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Siapkan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Lindungi Pekerja Rentan

"Warga yang belum terlayani dapat mengakses pelayanan kami, karena e-KTP sangat penting sebagai identitas resmi untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial," tutup Edi Warman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: