Komisi I DPRD Bengkulu Selatan Soroti Permasalahan di Bapenda, Akan Dibahas Bersama Bupati

Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Selatan--Dok/KORANRBID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Komisi I DPRD Bengkulu Selatan baru-baru ini melakukan peninjauan langsung ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan.
Dalam kunjungan tersebut, ditemukan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian serius dan akan dibahas lebih lanjut bersama Bupati Bengkulu Selatan.
Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bapenda yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja yang harus ditanggung.
BACA JUGA:Reviu Pembayaran Jamkesda Seluma, Inspektorat Tuntaskan Dokumen untuk Pencairan Anggaran
BACA JUGA:Remaja Sering Dimarahi? Hati-Hati, ini Dampak Buruknya
Selain itu, fasilitas pendukung masih sangat terbatas, di antaranya jaringan internet yang belum tersedia, server pencetak SPPT pajak yang hanya berjumlah satu unit, serta ukuran ruangan kantor yang kurang memadai.
Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, H. Darmin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan mengenai kurang optimalnya pelayanan di Bapenda.
Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh berbagai faktor, seperti minimnya fasilitas serta kurangnya jumlah pegawai.
BACA JUGA:Ada 64 Perangkat Desa Lolos Seleksi PPPK Tahap I di Rejang Lebong, Pemerintah Siap Tindak Lanjuti
BACA JUGA:Harga Cabai Merah Melonjak di Pasar Panorama, Pedagang Keluhkan Penurunan Pembeli
“Setelah bertemu langsung dengan Bapenda dan mendengarkan penjelasan mereka, kami tetap berharap kinerja Bapenda dapat lebih baik lagi. Dengan demikian, pendapatan daerah bisa terus meningkat dan tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat,” ujar Darmin, dikutip dari KORANRB.ID.
Kurangnya fasilitas di Bapenda juga dikhawatirkan berdampak pada lambannya proses penarikan retribusi.
Padahal, Bapenda memiliki tanggung jawab untuk mengelola 16 sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk retribusi parkir, retribusi pasar, pajak kendaraan bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak hiburan, pajak hotel dan restoran, pajak sarang burung walet, hingga pajak rumah penginapan.
BACA JUGA:Tips Membangun Emosional Cerdas, Cara Jadi Orang yang Lebih Tenang dan Dewasa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: