HONDA

Satpol PP Bengkulu Selatan Ajukan Rekrutmen Tambahan Jalur PPPK untuk Tahun 2025

Satpol PP Bengkulu Selatan Ajukan Rekrutmen Tambahan Jalur PPPK untuk Tahun 2025

Satpol PP Bengkulu Selatan yang sedang berkumpul--Dok/KORANRBID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Selatan berencana mengajukan perekrutan 10 personel tambahan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam tahun anggaran 2025. 

Usulan ini diajukan guna menutupi kekurangan tenaga di satuan penegak peraturan daerah tersebut.

Sebelumnya, pada tahap pertama seleksi PPPK, sebanyak 144 tenaga telah dinyatakan lulus dan kini bertugas di Satpol PP Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Kuasa Hukum Korban Yakin Tersangka Menyembunyikan Fakta, Penyidik Diminta Bertindak Lebih Intensif

BACA JUGA:Bidan Korban KDRT di Seluma Minta Pendampingan Hukum, UPTD PPA Siap Membantu

Namun, jumlah tersebut masih belum memenuhi kebutuhan ideal, yang seharusnya lebih dari 150 anggota agar operasional lebih maksimal.

Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, menegaskan bahwa pihaknya masih membutuhkan tambahan personel, terutama dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan perda di lapangan.

“Kami masih kekurangan personel, terutama dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan perda di lapangan. Idealnya, jumlah petugas kami lebih dari 150 orang agar dapat bekerja lebih maksimal,” ungkap Erwin pada Minggu, 2 Februari 2025, dikutip dari KORANRB.ID.

BACA JUGA:Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Dilarang Jual Eceran, Ini Alasannya

BACA JUGA:BPBD Mukomuko Siapkan Rp91 Juta untuk Penanggulangan Bencana, Ini Rincianny

Proses pengajuan ini masih berada dalam tahap usulan kepada Bupati Bengkulu Selatan.

Jika mendapat persetujuan, langkah berikutnya adalah mengajukan permohonan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperoleh izin resmi.

“Kami sudah mengajukan usulan ke pemerintah daerah. Jika diterima oleh KemenPANRB dan Kemendagri, maka proses rekrutmen 10 petugas tambahan ini akan segera dibuka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Erwin menegaskan bahwa perekrutan tenaga PPPK ini sangat diperlukan guna memperkuat barisan pengamanan serta memastikan tugas Satpol PP dapat berjalan lebih efektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: