Awards Disway
HONDA

Disdikbud Mukomuko Terima DAK Revitalisasi Rp 17,8 Miliar untuk Peningkatan Sarana Pendidikan

Disdikbud Mukomuko Terima DAK Revitalisasi Rp 17,8 Miliar untuk Peningkatan Sarana Pendidikan

Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Ramon Hosky, ST--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), kembali menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Revitalisasi dari Pemerintah Pusat. 

Pada tahun ini, dana yang diterima mencapai Rp 17,8 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Disdikbud) Mukomuko melalui Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Ramon Hosky, ST.

"Ya, benar, tahun ini kami menerima DAK Revitalisasi sebesar Rp 17,8 miliar dari Pemerintah Pusat," ujarnya, Selasa 26 Agustus 2025.

Ramon menjelaskan, dana DAK Revitalisasi sebesar Rp 17,8 miliar tersebut akan digunakan untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:UIN FAS Bengkulu Buka Penjaringan Calon Rektor Periode 2026-2030

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Ajak ODGJ Rayakan HUT ke-80 RI, Dorong Inklusi dan Hilangkan Stigma

Sebanyak 18 sekolah di Kabupaten Mukomuko akan merasakan manfaat dari program revitalisasi ini. 

Rinciannya, 10 SMP akan menerima anggaran sekitar Rp 13,3 miliar, sementara 8 SD akan mendapatkan alokasi sekitar Rp 4,5 miliar.

"DAK ini ditujukan untuk membiayai berbagai kegiatan fisik yang dibutuhkan sekolah, seperti pembangunan toilet, rehabilitasi ruang kelas belajar (RKB), pembangunan RKB baru, penyediaan laboratorium komputer, ruang UKS, dan sarana pendukung lainnya," jelasnya.

Ramon menjelaskan, pelaksanaan DAK revitalisasi tahun ini menggunakan skema swakelola.

 Artinya, masing-masing sekolah akan melaksanakan pembangunan langsung dengan sistem kontrak yang dijalin bersama pemerintah pusat.

BACA JUGA:Pulau Enggano Dapat Bantuan Stok Logistik Bencana dari Kemensos

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Telusuri Bank BUMN yang Mencairkan Dana Rp71 Milliar Tambang Batubara

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: