HONDA

11.242 Keluarga di Rejang Lebong Siap Terima PKH Tahap Pertama pada Maret 2025

11.242 Keluarga di Rejang Lebong Siap Terima PKH Tahap Pertama pada Maret 2025

Koordinator Daerah PKH Kabupaten Rejang Lebong, Firdaus--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 11.242 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Rejang Lebong dipastikan akan menerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama pada Maret 2025.

Penyaluran dana PKH ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Koordinator Daerah PKH Kabupaten Rejang Lebong, Firdaus, menyatakan bahwa bantuan ini akan disalurkan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu informasi resmi terkait jadwal penyaluran dari pemerintah pusat. Namun, kami berharap bantuan ini dapat segera diterima oleh masyarakat dan membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dalam hal pendidikan anak dan kesehatan keluarga," ujar Firdaus pada Sabtu 8 Februari 2025.

BACA JUGA:Pemangkasan Anggaran Infrastruktur di Bengkulu Selatan Batalkan Proyek Pembangunan Penting

BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Utara Berangsur Naik, Ini Pengaruh Positifnya pada Ekonomi Masyarakat

Pada tahun sebelumnya, Kabupaten Rejang Lebong menerima total dana sebesar Rp 29.484.396.003 untuk penyaluran PKH. 

Firdaus memperkirakan jumlah dana yang akan disalurkan pada 2025 tidak akan berbeda jauh dari tahun lalu.

"Menunggu keputusan final dari pemerintah pusat terkait jumlah bantuan yang akan diterima. Namun, melihat tren tahun-tahun sebelumnya, kemungkinan besar jumlahnya tidak akan mengalami perubahan signifikan," terangnya.

Dana PKH akan didistribusikan kepada KPM sesuai dengan kategori dan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

Firdaus juga menekankan pentingnya pembaruan data bagi calon penerima bantuan agar tetap terdaftar jika memenuhi syarat.

"Bantuan ini diberikan kepada mereka yang benar-benar memenuhi kriteria. Oleh karena itu, kami selalu mengingatkan masyarakat agar memastikan data mereka tetap diperbarui agar tetap terdaftar sebagai penerima manfaat jika memenuhi syarat," ujar Firdaus.

BACA JUGA:Trik Fashion Terbaru, Warna-Warna Ini Bikin Kamu Tampil Ramping Instan!

BACA JUGA:Bapenda Kota Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan APH untuk Optimalisasi Penagihan Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: