Aksi Nekat Wanita Muda Berlagak Polos Curi iPhone di Kafe, Berakhir Ditangan Polisi

Aksi Nekat Wanita Muda Berlagak Polos Curi iPhone di Kafe, Berakhir Ditangan Polisi--Ist/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang wanita muda berinisial FR (19) warga Jalan Bumi Ayu Ujung Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah kafe.
Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu berhasil mengamankan FR terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Pariwisata Kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu Agung.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu 31 Januari 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban, Salamah, warga Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko melaporkan kehilangan satu unit iPhone 12 yang disimpan di dalam tasnya saat berada di Kafe Angel Wings.
BACA JUGA:Fenomena Mutasi ASN Pasca Pilkada: 15 ASN Resmi Pindah ke Rejang Lebong, 1 Masih Proses
BACA JUGA:JPU Ajukan Banding atas Vonis 12 Tahun Ahmad Syafani dalam Kasus Pembunuhan Berencana
Kejadian bermula ketika korban dan temannya duduk di meja nomor 19.
Saat korban pergi ke depan kafe sebentar, ia menyadari bahwa temannya sudah tidak ada.
Ketika kembali ke mejanya dan memeriksa tas, korban mendapati ponselnya telah raib.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ratu Agung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Pada Kamis 6 Februari 2025 tim Opsnal Polsek Ratu Agung mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di sebuah kos-kosan di Jalan Merapi 15 Kecamatan Ratu Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: