HONDA

Petani Desa Lubuk Gedang Masih Jual Gabah Rp6 Ribu per Kilogram, Begini Penjelasan Kades

Petani Desa Lubuk Gedang Masih Jual Gabah Rp6 Ribu per Kilogram, Begini Penjelasan Kades

Kepala Desa Lubuk Gedang, Yunna Asuwardi--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menetapkan harga pokok penjualan (HPP) gabah padi sebesar Rp 6.500 per kilogram, berdasarkan Keputusan Kementerian Koordinator Bidang Pangan. 

Kebijakan ini bertujuan memberikan keleluasaan kepada Bulog untuk mengoptimalkan serapan hasil produksi petani selama masa panen raya.

Penyesuaian harga gabah ini juga memperhitungkan struktur ongkos usaha tani dan masukan dari berbagai unsur, termasuk organisasi petani. 

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semangat petani untuk terus berproduksi demi tercapainya swasembada pangan semakin meningkat.

BACA JUGA:Progres Perekaman e-KTP di Kota Bengkulu Mencapai 99,99 Persen, Siap Capai Angka Sempurna

BACA JUGA:4 Keterampilan Wajib Sebelum Menikah Agar Pernikahan Lebih Harmonis, Termasuk Cara Mengatasi Masalah!

Namun, di lapangan, para petani di Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, mengaku masih menjual gabah padi dengan harga Rp 6.000 per kilogram, meskipun harga yang ditetapkan pemerintah lebih tinggi. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Lubuk Gedang, Yunna Asuwardi, yang juga seorang petani, saat dikonfirmasi oleh Rakyatbengkulu.com pada Jumat 21 Februari 2025.

"Saat ini, para petani di Desa Lubuk Gedang menjual gabah dengan harga Rp 6.000 per kilogram, dan itu untuk kualitas terbaik," ujarnya.

Yunna menambahkan bahwa harga gabah Rp 6.000 per kilogram berlaku untuk gabah berkualitas terbaik. Jika kualitasnya di bawah itu, harga jualnya juga akan lebih rendah.

Menurut Yunna, hingga kini belum ada petunjuk atau tindakan dari pemerintah terkait implementasi harga HPP gabah yang baru. 

Ia menyadari bahwa kebijakan tersebut sudah menetapkan harga gabah padi menjadi Rp 6.500 per kilogram, namun kenyataannya di lapangan, petani di Desa Lubuk Gedang hanya menjual gabah seharga Rp 6.000 per kilogram.

BACA JUGA:Maling Motor Beraksi Tanpa Pandang Bulu, Dua Kendaraan Milik Warga Kaur Raib dalam Semalam

BACA JUGA:Apakah ChatGPT Bisa Menggantikan Content Writer? Ini Faktanya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: