Awards Disway
HONDA

Layanan Adminduk Kota Bengkulu Tetap Buka di Akhir Pekan, Ini Manfaatnya bagi Warga

Layanan Adminduk Kota Bengkulu Tetap Buka di Akhir Pekan, Ini Manfaatnya bagi Warga

Kepala Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo --Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tetap membuka layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di akhir pekan. 

Masyarakat kini dapat mengurus dokumen penting seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kematian pada hari Sabtu dan Minggu.

Kepala Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo menyampaikan bahwa puluhan warga rutin memanfaatkan layanan ini setiap akhir pekan.

"Setiap Sabtu dan Minggu kami tetap melayani masyarakat yang mengajukan permohonan Adminduk, seperti perekaman e-KTP, pencetakan Kartu Keluarga (KK), pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta kematian," kata Widodo.

BACA JUGA:Warga Lega, Antrean BBM Bengkulu Reda Setelah Kunjungan Wapres

BACA JUGA:Jelang Idul Adha 2025, Mukomuko Gelar Pasar Murah di 3 Kecamatan

Layanan akhir pekan ini merupakan solusi dari Dukcapil Kota Bengkulu setelah dihentikannya program machine to machine (M-to-M) dari Kementerian Dalam Negeri, yang sebelumnya memungkinkan layanan jemput bola seperti perekaman e-KTP di sekolah-sekolah.

“Dengan dihentikannya program M-to-M, kami harus mencari alternatif agar tidak terjadi penumpukan, terutama untuk usia 17 tahun yang wajib melakukan perekaman KTP. Apalagi KTP sekarang menjadi syarat utama untuk melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan,” tambahnya.

Widodo menegaskan bahwa seluruh layanan Adminduk yang dibuka pada hari libur ini gratis dan terbuka untuk seluruh warga Kota Bengkulu. 

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi pungutan liar (pungli).

BACA JUGA:Tips Hadapi Mom Guilt: Ibu Bekerja Tetap Bisa Dekat dengan Anak

BACA JUGA:Rifa’i-Yevri Resmi Menang PSU Bengkulu Selatan, Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah

Pelayanan Adminduk akhir pekan ini mulai diberlakukan Minggu ini, dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

Dengan adanya layanan ini, warga yang sibuk bekerja di hari biasa kini memiliki kesempatan lebih luas untuk mengurus dokumen kependudukan penting tanpa perlu mengambil cuti atau izin kerja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait