Replanting 200 Hektar Lahan Kelapa Sawit, Masuk Tahap Verifikasi Kementerian Pertanian

Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro, SH --dok/KORANRB.ID
BACA JUGA:PPP Segera Umumkan Nama Ketua DPRD Seluma, Keputusan Sudah Final
“Jika nanti sudah kita ajukan ke Kementan, maka tahapan terakhir kita tinggal menunggu rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian dan menunggu jadwal pelaksanaan dimulainya program replanting,” paparnya.
Pemkab Bengkulu Utara sangat mendukung agar sebanyak mungkin lahan dapat menerima program replanting ini.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tandan buah segar kelapa sawit dalam kurun waktu 3-4 tahun ke depan.
“Meskipun kita memang menginginkan banyak warga menerima program ini, namun semuanya harus sesuai dengan aturan dan syarat penerima replanting,” tegas Desman.
Dengan adanya program replanting ini, dalam kurun waktu 4 tahun ke depan, diharapkan tidak hanya terjadi peningkatan jumlah tandan buah segar kelapa sawit di Bengkulu Utara, tetapi juga terjadi peningkatan kualitas.
BACA JUGA:Jangan Disepelekan! Tempat yang Dihindari untuk Meletakkan Kipas Angin di Rumah
BACA JUGA:5 Hal Penting yang Perlu Diajarkan dalam Edukasi Seks untuk Anak Usia 6-10 Tahun
Desman juga menjelaskan, penerima program replanting tidak hanya akan menerima bibit kelapa sawit yang berkualitas, namun juga mendapatkan pupuk gratis selama 4 tahun, yang akan sangat mendukung peningkatan produktivitas kebun kelapa sawit masyarakat.
“Karena penerima program replanting ini bukan hanya menerima bibit yang berkualitas, namun juga program ini akan menanggung pemberian pupuk selama 4 tahun,” urai Desman.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : 200 Hektare Lahan Untuk Replanting Diajukan ke Kementerian Pertanian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: