HONDA

Nikita Mirzani Resmi Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan dan Pengancaman

Nikita Mirzani Resmi Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan dan Pengancaman

Nikita Mirzani (NM) dan asistennya yang berinisial IM setelah menjalani pemeriksaan intensif.--Dok/antaranews.com

RAKYATBENGKULU.COM - Polda Metro Jaya secara resmi menahan artis Nikita Mirzani (NM) dan asistennya yang berinisial IM setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Reserse Siber. 

Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Puasa di Sekolah? Ini 6 Tips Ampuh Atasi Rasa Kantuk dan Tetap Fokus!

BACA JUGA:Tipe-Tipe Orang Saat Puasa, Kamu Masuk yang Mana?

“Penyidik dari Ditressiber Polda Metro Jaya telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” ujar Ade Ary, dikutip dari ANTARANEWS.COM, Selasa (04/03/2025)

Ade Ary menjelaskan bahwa NM dan IM akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. 

Langkah ini diambil untuk mendalami kasus serta melengkapi berkas-berkas penyidikan.

Selama pemeriksaan, NM mendapat total 109 pertanyaan dari penyidik, sementara IM diberikan 99 pertanyaan terkait kasus tersebut.

“Terhadap saudari NM dalam pemeriksaan sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan, kemudian terhadap saudara IM diajukan 99 pertanyaan,” jelas Ade Ary.

BACA JUGA:Shio dengan Peruntungan Terbaik di Pertengahan Tahun, Cek Bulan Lahir Kamu!

BACA JUGA:Pendaftaran Program Magang ke Jepang Segera Dibuka, Masyarakat Diminta Bersiap

Nikita Mirzani dan asistennya dikenakan berbagai pasal dalam proses hukum yang menjerat mereka. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini guna mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: