HONDA

Wakil Ketua Komisi III DPRD Mukomuko Dukung Kebijakan Gubernur Bengkulu Larang Study Tour dan Wisuda

Wakil Ketua Komisi III DPRD Mukomuko Dukung Kebijakan Gubernur Bengkulu Larang Study Tour dan Wisuda

Wakil Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Frangki Janas--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Wakil Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Frangki Janas, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang melarang penyelenggaraan study tour dan wisuda di seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Bengkulu.

"Dengan adanya kebijakan tersebut, tentunya saya pribadi sangat mendukung hal tersebut," ujarnya.

Frangki menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat meringankan beban wali murid, terutama yang memiliki keterbatasan ekonomi. 

Menurutnya, jika kegiatan tersebut terus dilakukan, akan semakin memberatkan para orang tua siswa.

BACA JUGA:Ini Jam Buka Rumah Makan dan Karaoke di Mukomuko Selama Ramadhan 2025, Panti Pijat Dilarang Beroperasi!

BACA JUGA:Peningkatan Kinerja di Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja

"Bagi wali murid yang kelas ekonominya di atas, mungkin tidak terlalu diberatkan, tapi bagi wali murid yang ekonominya pas-pasan, ini sangat memberatkan dengan adanya kegiatan study tour tersebut," ungkapnya.

Ia juga menyatakan bahwa tidak semua siswa di sekolah-sekolah memiliki latar belakang ekonomi yang cukup untuk mengikuti kegiatan seperti study tour. 

Bagi wali murid yang mampu secara finansial, tentu hal ini tidak menjadi masalah.

Selain larangan study tour dan wisuda, Frangki juga mendukung kebijakan positif lainnya dari Gubernur Bengkulu, seperti penghapusan uang komite.

“Selain study tour dan wisuda sekolah, ada juga kebijakan Gubernur Bengkulu, seperti uang komite. Kalau bisa uang komite itu dihapuskan saja,” pintanya.

BACA JUGA:Sumber Keberkahan: Yang Harus Dilakukan Istri agar Rezeki Suami Lancar

BACA JUGA:BKD Bengkulu Proses Pengajuan NIP untuk 428 Lulusan Seleksi PPPK Tahap 1 Tahun 2024

Menurutnya, keberadaan uang komite, dalam bentuk apapun, cukup memberatkan siswa yang berasal dari keluarga dengan ekonomi terbatas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: