KPK Luncurkan Pedoman MCP 2025, Tambah Satu Area Intervensi untuk Pencegahan Korupsi

Inspektur Provinsi Bengkulu, Heru Susanto--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meluncurkan Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 melalui sebuah zoom meeting yang digelar pada Rabu 5 Maret 2025.
Pedoman terbaru ini membawa perubahan signifikan dibandingkan versi sebelumnya, dengan penambahan satu area intervensi baru yang membuat total area menjadi delapan.
Dalam pedoman MCP 2025, KPK menggarisbawahi delapan area intervensi utama, yakni Perencanaan, Penganggaran, Manajemen Aset, Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pelayanan Perizinan, Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pelayanan Publik.
Perubahan ini diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pencegahan korupsi di berbagai sektor pemerintahan.
BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi III DPRD Mukomuko Dukung Kebijakan Gubernur Bengkulu Larang Study Tour dan Wisuda
Inspektur Provinsi Bengkulu, Heru Susanto menyampaikan bahwa pedoman baru ini akan dipelajari lebih mendalam bersama perangkat daerah di Provinsi Bengkulu guna mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi.
Heru menjelaskan, setelah peluncuran hari ini, pihaknya akan melakukan diskusi lebih rinci bersama pihak terkait mengenai penerapan area intervensi tersebut.
“Kami melakukan launching hari ini dan selanjutnya akan mendiskusikan lebih rinci bersama pihak terkait mengenai area intervensi, yang meliputi perencanaan, penganggaran, pengelolaan aset, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), manajemen ASN, pelayanan perizinan, pengembangan SDM, serta pelayanan publik,” ujar Heru.
Perubahan pedoman ini juga menandai langkah signifikan, karena pada tahun 2024, KPK hanya mencakup tujuh area intervensi dalam MCP. Dengan penambahan area baru, diharapkan pencegahan korupsi di tingkat daerah dapat lebih maksimal.
BACA JUGA:Ayo Berkreasi! Cara Mudah Membuat Lilin dari Beras di Rumah
Selain itu, Heru juga mengungkapkan bahwa penurunan kinerja yang terjadi di beberapa daerah akibat operasi tangkap tangan (OTT), termasuk di Provinsi Bengkulu, berpengaruh pada penurunan skor penilaian daerah tersebut, yang turun hingga minus empat.
Dampak ini menyebabkan status evaluasi daerah berubah dari hijau menjadi kuning.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: