Awards Disway
HONDA

Sidang Tipikor Eks Gubernur Bengkulu Kembali Digelar, Jaksa KPK Hadirkan 5 Kepala Dinas sebagai Saksi

Sidang Tipikor Eks Gubernur Bengkulu Kembali Digelar, Jaksa KPK Hadirkan 5 Kepala Dinas sebagai Saksi

Sidang Tipikor Eks Gubernur Bengkulu Kembali Digelar, Jaksa KPK Hadirkan 5 Kepala Dinas sebagai Saksi--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah kembali digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu pada Rabu 14 Mei 2025.

Sidang kali ini memasuki tahap pembuktian dengan agenda pemeriksaan saksi. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menghadirkan 5 saksi yang merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Paisol, SH, MH.

Dalam pembukaan sidang, Hakim Paisol membacakan nama-nama saksi yang dipanggil.

BACA JUGA:Seleksi Ketat dan Transparan, 6 Siswa Terbaik Bengkulu Tembus Seleksi Paskibraka Nasional

BACA JUGA:Loper Koran Naik Haji dari Banyuwangi, Nabung 15 Tahun Berhasil Ke Tanah Suci

Diantaranya yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat.

Lalu juga ada Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu, Jaduliwan.

"Silakan para saksi masuk, semuanya dari unsur PNS Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan seluruhnya menjabat sebagai kepala dinas," kata Hakim Paisol saat membuka persidangan.

Setelah proses verifikasi identitas para saksi, majelis hakim memberikan kesempatan kepada JPU untuk memulai pemeriksaan.

BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Tengah Imbau Desa Aktif Dorong Warga Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

BACA JUGA:Pemkab Tak Intervensi, Penanganan Dugaan Pungli Terminal Pasar Kepahiang Diserahkan Penuh ke Polisi

Suasana di dalam dan sekitar ruang sidang tampak berlangsung dengan pengamanan ekstra ketat. 

Sejumlah personel kepolisian berjaga di depan ruang sidang demi memastikan kelancaran proses hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait