Dipanggil KPK, Nama Lisa Mariana Keseret Dugaan Aliran Dana Uang Korupsi Bank Daerah
Lisa Mariana--foto: Instagram@lisamarianaaofc
RAKYATBENGKULU.COM - Nama Lisa Mariana kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadwalkan pemeriksaan dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Lisa dijadwalkan hadir ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat 22 Agustus 2025 besok.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan kehadiran Lisa sebagai saksi sangat penting untuk mengurai benang kusut perkara dugaan korupsi yang nilai kerugiannya mencapai Rp222 miliar itu.
"Tentu pemangilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat sangat dibutuhkan dan informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat tenang perkara ini,” ujar Budi dikutip DISWAY.ID.
BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Perampok Kos yang Viral di Bengkulu
BACA JUGA:211 Kendaraan Dinas Pemprov Bengkulu Mati Pajak, Bapenda Siapkan Penertiban Ulang
Meski belum menjelaskan detail, Budi menyinggung soal kemungkinan adanya aliran dana nonbujeter Bank BJB.
"KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-bujeter di Corsec BJB: ini untuk apa saja, untuk siapa saja. Artinya apa? KPK sedang melakukan follow the money (penelusuran uang),” tambahnya.
Ia menegaskan, fokus KPK bukan hanya menetapkan tersangka, tetapi juga memastikan pemulihan kerugian negara.
"Kita akan telusuri konstruksi perkara ini secara utuh, sehingga kita tidak hanya menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab, menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, tapi juga KPK concern soal bagaimana kemudian memulihkan keuangan negara ini secara optimal," pungkas Budi.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Perketat Pengendalian Penyakit Menular pada Ternak Sapi dan Kerbau
BACA JUGA:Kasus Suap PHL Tirta Hidayah, Direktur dan Broker Dikunci Lewat Konfrontasi Polda Bengkulu
Di sisi lain, Lisa tampak terkejut dengan surat pemanggilan yang ditujukan kepadanya.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa, ia mengaku bingung dengan status dirinya yang harus bersaksi di KPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


