HONDA

KPK Tetapkan Sekjen DPR RI dan Enam Orang Lainnya sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Sekjen DPR RI dan Enam Orang Lainnya sebagai Tersangka Korupsi

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebagai salah satu tersangka--Dok/antaranews.com

RAKYATBENGKULU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. 

Selain Indra Iskandar, terdapat enam orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (pengguna anggaran) dan kawan-kawan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dikutip dari ANTARANEWS.COM.

BACA JUGA:Pembangunan Kilang Minyak 500.000 Barel di Sumatera, Bahlil: Danantara Beri Dukungan

BACA JUGA:Investasi Jangka Panjang: 6 Aspek Kesehatan yang Wajib Diperhatikan Perempuan

Hingga saat ini, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak lain yang turut dijadikan tersangka serta peran mereka dalam perkara tersebut.

Penyidikan Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR

KPK secara resmi mengumumkan penyelidikan kasus ini pada 23 Februari 2024, dengan fokus pada dugaan korupsi dalam proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI. 

Penyidik KPK telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan setelah mendapat persetujuan dari pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

BACA JUGA:Live Tantang Duel Prajurit TNI, Briptu Richard Silalahi Berujung Panik dan Minta Maaf

BACA JUGA:Geger! Briptu Richard Silalahi Tantang Duel Prajurit TNI, Akhirnya Minta Maaf Setelah Dipanggil Atasan

Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa Indra Iskandar terkait dugaan keterlibatan vendor dalam proyek tersebut. 

Penyidik mendalami kemungkinan adanya vendor yang memperoleh keuntungan tidak wajar dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI.

Namun, hingga kini KPK belum mengungkapkan secara spesifik jumlah vendor yang terlibat maupun besaran aliran dana yang diduga mengalir ke pihak tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: