KPK Tetapkan Sekjen DPR RI dan Enam Orang Lainnya sebagai Tersangka Korupsi

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebagai salah satu tersangka--Dok/antaranews.com
BACA JUGA:Pertahankan atau Akhiri? Yang Dilakukan Jika Berada di Lingkungan Pertemanan yang Salah
BACA JUGA:Anak Kedua Nangis Minta Paula Pulang, Curhatan Pilu Paula Verhoeven Perjuangkan Hak Asuh Anak
Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Dalam kasus ini, KPK menegaskan bahwa pasal yang diterapkan berkaitan dengan kerugian keuangan negara, yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Namun, pengumuman detail mengenai pasal yang disangkakan serta konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar bersamaan dengan proses penahanan tersangka.
Selain itu, penyidik juga tengah mendalami hubungan antara jabatan Indra Iskandar sebagai Sekjen DPR RI dengan perannya dalam proyek pengadaan tersebut. Hal ini bertujuan untuk mengungkap lebih jauh indikasi keterlibatan pejabat lain dalam kasus ini.
KPK menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: