BKN Targetkan Penetapan NIP CASN 2024 Rampung Sebelum Pengangkatan

Tes Calon ASN--Dok/antaranews.com
RAKYATBENGKULU.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan proses usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 dapat diselesaikan sebelum pengangkatan resmi dilakukan.
Kepala BKN, Zudan Arif, menjelaskan bahwa target penyelesaian NIP untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditetapkan sebelum 1 Oktober 2025, sedangkan bagi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebelum 1 Maret 2026.
“BKN menargetkan usul penetapan NIP CASN 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi CPNS dan 30 November 2025 bagi calon PPPK,” ujar Zudan dikutip dari ANTARANEWS.COM, Minggu (9/3).
BACA JUGA:Perkuat Kerja Sama, BRI dan Blue Bird Hadirkan Solusi Keuangan Digital untuk Pengemudi
BACA JUGA:Bukti Nyata Dukung UMKM dan Ekonomi Rakyat, BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan
Target tersebut telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang diterbitkan pada 8 Maret 2025.
Surat ini mengatur jadwal terbaru bagi instansi pemerintah dalam menyelesaikan proses administrasi bagi CASN yang telah dinyatakan lolos seleksi.
Zudan menegaskan bahwa bagi CASN tahun anggaran 2024 yang belum mendapatkan NIP, proses pengangkatan mereka tetap akan berlanjut hingga keputusan pengangkatan resmi diterbitkan.
BACA JUGA:Cara Membersihkan Noda Terbakar pada Bagian Bawah Teko, Efektif dan Ekonomis
BACA JUGA:Pendidikan Gratis di Rejang Lebong, Wabup: Sekolah yang Pungut Biaya Akan Ditindak!
Proses ini dilakukan dengan menyesuaikan jadwal yang telah ditetapkan dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 pada 7 Maret 2025.
“Penyesuaian jadwal ini dilakukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan/atau PPPK,” jelasnya.
Lebih lanjut, sebelum pengangkatan resmi dilakukan, pemerintah telah menetapkan jadwal penyerahan keputusan pengangkatan. Untuk CPNS, keputusan pengangkatan harus diserahkan paling lambat 1 September 2025, sementara untuk PPPK paling lambat 1 Februari 2026.
BACA JUGA:8 Tips Rahasia Membuat Donat Kentang Ekstra Lembut & Fluffy, Anti Gagal!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: