HONDA

Bupati M. Fikri Tegaskan ASN yang Bolos Akan Kena Sanksi dan Pemotongan TPP

Bupati M. Fikri Tegaskan ASN yang Bolos Akan Kena Sanksi dan Pemotongan TPP

Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri, SE, MAP,--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri, SE, MAP, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi pegawai negeri sipil (ASN) yang sering mangkir dari tugas. 

Sebagai langkah tegas, pihaknya akan menerapkan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang kedapatan tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya.

Dalam pernyataannya kepada media, Bupati Fikri menekankan bahwa kedisiplinan ASN menjadi faktor utama dalam memastikan kualitas pelayanan publik tetap optimal. 

Menurutnya, sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat, ASN harus menjadi contoh dalam hal kehadiran dan tanggung jawab kerja.

BACA JUGA:Antisipasi Banjir, Bupati Rejang Lebong Ajak Warga Jaga Kebersihan Drainase

BACA JUGA:Terobsesi dengan Validasi: Tanda Orang Sering Flexing di Medsos tapi Hidupnya Tidak Bahagia

"Kami akan melakukan evaluasi secara ketat terhadap kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Jika ditemukan pegawai yang sering absen tanpa alasan yang jelas, maka kami tidak akan ragu untuk memangkas TPP mereka. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menegakkan kedisiplinan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik," ujar Bupati M. Fikri, Rabu 12 Maret 2025.

Lebih lanjut, Bupati M. Fikri mengungkapkan bahwa saat ini masih ada ASN yang sering tidak hadir di kantor tanpa keterangan, bahkan ada yang meninggalkan tempat kerja saat jam operasional masih berlangsung. 

Hal ini tentu berdampak negatif terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan cepat dan efisien dari pemerintah.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Bupati M. Fikri telah menginstruksikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pendataan terhadap ASN yang tidak disiplin dan melaporkannya secara berkala.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin citra ASN di Rejang Lebong tercoreng hanya karena ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Bukti Nyata Keberpihakan BRI Terhadap UMKM, Cokelat Ndalem Merambah Pasar Internasional

BACA JUGA:Dorong Inklusi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal, Sinergi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan

"Selain pemotongan TPP, tidak menutup kemungkinan akan menjatuhkan sanksi administratif lain yang lebih berat, sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita berharap dengan langkah ini, para ASN akan lebih disiplin dan profesional dalam menjalankan tugasnya," kata Bupati M. Fikri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: