HONDA

Bupati M. Fikri Tegaskan ASN yang Bolos Akan Kena Sanksi dan Pemotongan TPP

Bupati M. Fikri Tegaskan ASN yang Bolos Akan Kena Sanksi dan Pemotongan TPP

Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri, SE, MAP,--Badri/rakyatbengkulu.com

Bupati M. Fikri juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi kinerja para ASN. 

Ia meminta warga tidak segan-segan untuk melaporkan jika menemukan pegawai yang tidak berada di tempat saat jam kerja. 

Menurutnya, pengawasan dari masyarakat akan membantu menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

"Masyarakat juga memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik. Jika ada ASN yang sering absen atau tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, silakan laporkan langsung kepada saya atau Wakil Bupati. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," tegas Bupati M. Fikri.

BACA JUGA:SMAN 5 Bengkulu Selatan Perbanyak Kegiatan Keagamaan dan Program 'Ramadhan Berbagi' Selama Bulan Ramadan 2025

BACA JUGA:Mitos vs. Fakta: Bener Gak Sih Semua Gen Z Malas Kerja Kantoran?

Dengan adanya kebijakan ini, Bupati M. Fikri berharap seluruh ASN di Kabupaten Rejang Lebong semakin meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi kepada pegawai yang lalai dalam menjalankan tugasnya, karena pada akhirnya, pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: