HONDA

Modus Penggerebekan! Karyawan Tempat Hiburan Karaoke Malah Peras dan Lecehkan Pelanggan Wanita

Modus Penggerebekan! Karyawan Tempat Hiburan Karaoke Malah Peras dan Lecehkan Pelanggan Wanita

RS (27) ditangkap oleh tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu--ist/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Siagakan 10 Posko di Bengkulu Selama Libur Lebaran 2025, Cek Sebaran Lokasinya di Sini

Saat ingin membayar room karaoke, mereka ditanya berapa uang yang tersisa di dompet. 

Korban yang hanya memiliki Rp 50.000 akhirnya dipaksa menyerahkan uang tersebut sebelum diperbolehkan pulang.

Mendapatkan laporan dari korban, Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu segera melakukan penyelidikan mendalam. 

Setelah mendapatkan informasi valid terkait keberadaan pelaku, pada Rabu 19 Maret 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, tim bergerak ke rumah tersangka di Jalan Al Karim Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung.

BACA JUGA:6 Jenis Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Nanas

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Siagakan 10 Posko di Bengkulu Selama Libur Lebaran 2025, Cek Sebaran Lokasinya di Sini

Tepat pukul 16.30 WIB, RS berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polresta Bengkulu untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Benar, berdasarkan laporan korban, seorang pelaku tindak pidana pelecehan seksual saat ini kita amankan,” kata Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulam Lam melalui Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda Muhammad Ego Fermana.

Kasus ini kini tengah ditangani kepolisian, dan pelaku RS dijerat dengan pasal terkait pelecehan seksual serta pemerasan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: