Awards Disway
HONDA

Dugaan Pemerasan Jabatan dan Korupsi Pasar Panorama, Anggota DPRD Kota Bengkulu Jadi Tersangka

Dugaan Pemerasan Jabatan dan Korupsi Pasar Panorama, Anggota DPRD Kota Bengkulu Jadi Tersangka

Dugaan Pemerasan Jabatan dan Korupsi Pasar Panorama, Anggota DPRD Kota Bengkulu Jadi Tersangka--ist/rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Kasus dugaan korupsi yang menyeret aset Pemerintah Kota Bengkulu di Pasar Panorama akhirnya menyeruak ke permukaan. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Rabu 1 Oktober 2025 secara resmi menetapkan seorang tersangka, yakni anggota DPRD Kota Bengkulu, Parizan Hermedi.

Penetapan status hukum ini diumumkan usai penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait praktik pemanfaatan aset pemerintah sekaligus dugaan pemerasan dalam jabatan.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, S.H, M.H.

"Hari ini kita tetapkan salah satu tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan aset pemerintah kota Bengkulu di Pasar Panorama dan pemerasan dalam jabatan dalam kios-kios di Pasar Panorama," ungkap Wisdom.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Dalami Dugaan Tindak Pidana Perbankan, Kantor Pusat Bank Plat Merah Digeledah

BACA JUGA:Lanjutan Kasus Korupsi PAD Mega Mall dan PTM, 5 Tersangka Dilimpahkan ke JPU

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa tanah Pasar Panorama merupakan aset resmi milik Pemerintah Kota Bengkulu. 

Namun, aset tersebut justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi melalui pembangunan kios-kios yang kemudian diperjualbelikan kepada pedagang dengan harga tinggi.

Wisdom menegaskan bahwa tersangka Parizan Hermedi ditetapkan setelah proses penyidikan mendalam.

Modus yang dijalankan tersangka adalah dengan mematok harga kios sesuai keinginannya sendiri.

BACA JUGA:Mbappe Hat-trick, Real Madrid Lumat Kairat Almaty 5-0 di Liga Champions

BACA JUGA:Wujud Kepedulian Polri, Polres Mukomuko Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kampung Nelayan

Pedagang yang ingin menempati kios terpaksa harus mengeluarkan biaya besar kisaran Rp55 juta hingga Rp310 juta per unit, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait