Kasus Sabung Ayam Maut di Way Kanan, Terungkap Dugaan Setoran Uang dan Firasat Tragis Korban

Kasus judi sabung ayam yang berujung tragis di Way Kanan--Dok/rb
RAKYATBENGKULU.COM - Kasus judi sabung ayam yang berujung tragis di Way Kanan, Lampung, terus mengungkap fakta baru.
Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengonfirmasi adanya dugaan kesepakatan dan pembagian uang antara oknum aparat di Polsek dan Posramil terkait praktik perjudian tersebut.
“Dari keterangan saksi, memang ada komitmen tertentu, ada setoran yang kemudian dibagi. Namun, siapa saja oknumnya, kita masih menunggu proses penyelidikan,” ujar Eko di Makodam II/Sriwijaya, Kamis (20/3/2025).
Dua saksi yang diperiksa di Denpom II/3 Lampung, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basar, menguatkan dugaan ini.
BACA JUGA:Percepatan Program Prioritas Gubernur Bengkulu, Pj Sekda Tekankan Sinergi Jadi Kunci Keberhasilan
Namun, Eko enggan menjelaskan secara rinci siapa saja yang menerima setoran tersebut, hanya menegaskan bahwa Polsek diduga turut terlibat.
Meski di media sosial telah beredar informasi mengenai jumlah setoran dalam judi sabung ayam ini, Eko menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan nominal yang terlibat.
“Kami belum tahu angka pastinya, tapi yang jelas keterangan saksi menyebut adanya pembagian uang,” tambahnya.
BACA JUGA:Berkas Perkara Rohidin Mersyah Lengkap, Persidangan Tipikor Bakal Digelar di Bengkulu
BACA JUGA:Berkah di Bulan Ramadan, Pengusaha Kosmetik binaan BRI Ini Omzetnya Meningkat Pesat
Satu Tersangka Warga Sipil Ditetapkan
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu tersangka warga sipil berinisial Z. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyatakan bahwa kasus ini terbagi dalam dua kluster hukum, yakni perjudian sabung ayam dan tindak pembunuhan terhadap tiga anggota polisi.
“Untuk kasus perjudian, kami menetapkan Z sebagai tersangka dengan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, dan senter kepala,” ungkap Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: