Temuan Kerupuk Merah Mengandung Rhodamin B di Rejang Lebong, BPOM Ingatkan Bahaya Bahan Berbahaya di Makanan

Tim Loka POM Kabupaten Rejang Lebong melakukan pengawasan obat dan makanan selama Ramadan 1446 Hijriah--Badri/rakyatbengkulu.com
Meski zat ini memiliki toksisitas yang lebih rendah dibandingkan bahan kimia berbahaya lainnya, konsumsi jangka panjang dapat mengakibatkan akumulasi racun dalam tubuh.
"Kami akan terus melacak asal produk ini, termasuk tempat pembuatan dan distribusinya, serta memastikan agar produk yang berbahaya ini tidak beredar lagi di pasaran. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan penyebaran informasi mengenai potensi bahaya Rhodamin B," tegas Pupa.
Pupa mengingatkan bahwa efek negatif dari konsumsi makanan yang mengandung Rhodamin B tidak akan langsung terasa.
"Konsumsi yang terjadi berulang-ulang dalam waktu yang lama baru akan memberikan dampak serius pada kesehatan. Gejala-gejala yang disebabkan oleh paparan Rhodamin B sering kali tidak muncul dalam waktu dekat dan bisa baru terasa bertahun-tahun kemudian," paparnya.
Sehubungan dengan temuan ini, BPOM Rejang Lebong berencana melakukan investigasi lebih lanjut untuk menemukan asal-usul produksi kerupuk merah yang tercemar tersebut.
BACA JUGA:Harga Bahan Pokok di Mukomuko Menurun Jelang Lebaran 2025, Pemkab Pastikan Ketersediaan Terpenuhi
BACA JUGA:Meningkatnya Bisnis Kue Lebaran di Bengkulu, Dinkes Ingatkan Waspadai Bahan Berbahaya
Pupa menyebutkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM), serta Dinas Kesehatan Rejang Lebong untuk mengidentifikasi tempat produksi dan memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab akan diberikan sanksi yang sesuai.
Untuk memastikan keabsahan suatu produk pangan, Pupa menyarankan masyarakat untuk memeriksa izin edar produk melalui situs resmi BPOM di cekbpom.pom.go.id.
"Melalui platform ini, konsumen bisa memastikan apakah produk yang mereka beli sudah terdaftar dan diawasi oleh BPOM," ujarnya.
Penting bagi konsumen untuk tidak hanya memperhatikan rasa atau penampilan makanan, tetapi juga memastikan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi.
"Para pedagang diminta untuk mengembalikan produk ke tempat asal pembelian, sedangkan untuk tempat produksinya sedang dalam penelusuran. Kami akan membina bersama stakeholder dari pemerintah daerah terkait," tutup Pupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: