HONDA

KPU Bengkulu Selatan Umumkan Perubahan Jadwal Kampanye Paslon PSU, Simak Detilnya

KPU Bengkulu Selatan Umumkan Perubahan Jadwal Kampanye Paslon PSU, Simak Detilnya

Anggota KPU Bengkulu Selatan Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Mafahir--Heru/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Jadwal kampanye para pasangan calon (Paslon) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bengkulu Selatan mengalami perubahan setelah keluarnya surat keputusan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani melalui Anggota KPU Bengkulu Selatan Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Mafahir membenarkan adanya perubahan jadwal kampanye tersebut sesuai dengan surat keputusan KPU RI nomor 631/PL.02.4-SD/06/2025 yang mengatur pelaksanaan kampanye pada PSU.

"Sesuai dengan surat yang dikeluarkan KPU RI perihal adanya perubahan jadwal masa kampanye Paslon, maka kampanye Paslon kini akan dilaksanakan selama 7 hari, dimulai dari tanggal 9 April hingga 15 April 2025," ujar Mafahir, Kamis 27 Maret 2025.

Mafahir juga menambahkan bahwa dalam surat keputusan ini, KPU mengimbau kepada semua Paslon untuk melaksanakan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku. 

BACA JUGA:TWA Bukit Kaba Dibuka Lagi, Kunjungan Diprediksi Membludak Libur Lebaran 2025

BACA JUGA:Kemenag Bengkulu Siapkan 47 Masjid di Jalur Mudik, Pemudik Bisa Nikmati Fasilitas Istirahat yang Nyaman

Ia menegaskan bahwa kampanye dengan cara rapat umum, seperti mengadakan konser musik dan hiburan lainnya, dilarang.

"Untuk para Paslon, kami mengimbau untuk berkampanye sesuai dengan aturan serta kami melarang kampanye dengan cara rapat umum seperti mengadakan konser musik dan lainnya," tegas Mafahir.

Sebelumnya, kampanye untuk Pasangan Calon (Paslon) direncanakan akan dimulai pada 26 Maret hingga 15 April 2025. 

Namun, kini masa kampanye tersebut mengalami perubahan, yang dimulai pada tanggal 9 hingga 15 April 2025.

BACA JUGA:Shio yang Paling Mudah Menarik Keberuntungan dengan Sikap Positifnya!

BACA JUGA:Konten Masak Rendang di Benteng Kuto Besak Dipolisikan, Kasus Willie Salim Dilimpahkan Polrestabes Palembang

"Kami berharap dengan adanya perubahan jadwal ini, Paslon tidak berkampanye di luar jadwal baru tersebut, apalagi memanfaatkan momen Idul Fitri ini untuk berkampanye," tutup Mafahir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: