308 Masjid di Mukomuko Gelar Sholat Idul Fitri 1446 H, Ini Ketentuannya

Masjid Agung Mukomuko--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 308 masjid di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dipastikan akan menggelar Sholat Idul Fitri 1446 Hijriah secara berjamaah.
Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Mukomuko, Amri Kurniadi, S.Ag, pada Minggu, 30 Maret 2025.
"Sebanyak 308 masjid yang tersebar di 15 kecamatan di Mukomuko siap melaksanakan Sholat Idul Fitri pada Senin, 31 Maret 2025," ujarnya.
Keputusan pelaksanaan Sholat Idul Fitri ini mengikuti ketetapan pemerintah yang diumumkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar setelah sidang isbat pada Sabtu, 29 Maret 2025di Auditorium KH. M. Rasjidi, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:BCL Masak Rendang 12 Kg Sambut Idul Fitri, Netizen Salut Gunakan Gas Non-subsidi!
BACA JUGA:Dikejar Deadline tapi Harus Masak untuk Idul Fitri? Ini Tipsnya!
Dalam sidang tersebut, pemerintah menetapkan bahwa bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025.
juga menegaskan bahwa materi khutbah yang disampaikan oleh khatib di setiap masjid harus sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag) atau disiapkan oleh masing-masing khatib.
"Materi khutbah tidak boleh mengandung unsur politik praktis, menyinggung pihak tertentu, atau membahas isu-isu yang dapat memicu perpecahan, seperti SARA. Kami ingin memastikan bahwa khutbah yang disampaikan membawa pesan persatuan dan kebersamaan," jelasnya.
BACA JUGA:Mabuk Perjalanan? Ini Cara Ampuh Mengatasi Mabuk Mual Saat Mudik
BACA JUGA:Lebih Bermakna! Tips Menjaga Suasana Tetap Nyaman Saat Kumpul Keluarga di Momen Lebaran
Selain itu, Amri juga menambahkan bahwa khutbah Idul Fitri harus bersifat membangun dan memberikan inspirasi bagi jamaah, tanpa menonjolkan kepentingan kelompok tertentu.
pelaksanaan Sholat Idul Fitri tahun ini, Mukomuko memiliki sekitar 300 da’i yang tersebar di 15 kecamatan.
Meski jumlahnya masih lebih sedikit dibandingkan jumlah masjid yang menggelar sholat Id, setiap masjid dapat memanfaatkan pengurus masjid sebagai khatib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: