Pemkab Mukomuko Siapkan Bantuan Jaminan Ketenagakerjaan untuk Pengurus Rumah Ibadah

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Mukomuko, Amri Kurniadi, S.Ag--Bayu/Rakyatbengkulu.com
Untuk memudahkan pendataan, Pemkab Mukomuko juga akan mengirimkan surat kepada kecamatan dan desa.
Hal ini bertujuan agar pihak kecamatan dan desa dapat mencari data pengurus rumah ibadah yang tercatat sesuai dengan surat keputusan dari masing-masing desa dan kelurahan.
"Kami berharap setiap desa dan kelurahan sudah memiliki data pengurus rumah ibadah di wilayahnya masing-masing. Mudah-mudahan, semua pengurus rumah ibadah yang terdaftar di desa dan kelurahan akan mendapatkan jaminan ketenagakerjaan dari Pemprov Bengkulu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: