HONDA

Trump Naikkan Tarif Impor, Indonesia Terkena Kenaikan 32 Persen

Trump Naikkan Tarif Impor, Indonesia Terkena Kenaikan 32 Persen

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menaikkan tarif impor terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. --Dok/antaranews.com

Sejak kembali menjabat sebagai Presiden untuk periode kedua yang tidak berturut-turut, Trump telah menerapkan berbagai kebijakan ekonomi baru, termasuk tarif tambahan terhadap impor mobil dan logam.

Menurut seorang pejabat senior Gedung Putih, kebijakan tarif ini akan diberlakukan secara bertahap:

• Kamis (3/4): Tarif tambahan 25 persen untuk mobil impor.

• Sabtu (5/4): Tarif universal mulai diterapkan.

• Rabu (9/4): Tarif timbal balik untuk sekitar 60 mitra dagang AS mulai diberlakukan.

BACA JUGA:Mencegah Tragedi Berulang, Polres Seluma Pasang Garis Polisi di Lokasi Tenggelamnya Wisatawan

BACA JUGA:Terbaik dalam 15 Tahun, Indonesia Tembus Peringkat 123 FIFA Usai Taklukkan Bahrain

Kebijakan ini diprediksi akan menimbulkan dampak signifikan pada perdagangan internasional, termasuk bagi Indonesia yang selama ini memiliki hubungan dagang yang cukup erat dengan Amerika Serikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: