15 Titik Tebing Rawan Longsor di Mukomuko Butuh Penanganan, Pemkab Usulkan Lagi ke BWSS VII

Tampak rumah warga yang hancur akibat longsor --Bayu/Rakyatbengkulu.com
"Tebing sungai yang sudah berdekatan dengan permukiman penduduk ini, selain mengancam bangunan rumah warga setempat, juga mengancam fasilitas umum seperti jalan nasional yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Sumbar," jelasnya.
Bahkan, sudah ada satu rumah warga yang terseret ke dalam sungai dan tiga rumah lainnya mengalami kerusakan pada bagian dapur akibat longsor.
Selain itu, adanya ancaman longsor terhadap jalan nasional membuat Pemkab Mukomuko semakin khawatir.
"Kami khawatir jika jalan ini putus, maka akses antar dua provinsi juga akan terputus karena tidak ada jalan alternatif lain," tegas Kadis PUPR. Oleh karena itu, Pemkab Mukomuko berharap agar usulan pengamanan tebing sungai ini bisa segera direalisasikan oleh BWSS VII.
Jika usulan ini diterima dan direalisasikan, Pemkab Mukomuko akan menyerahkan proses pembangunan pengaman tebing sungai kepada tim perencanaan dari pihak balai.
BACA JUGA:ChatGPT Capai 700 Juta Permintaan Gambar, OpenAI Siapkan Infrastruktur Baru
BACA JUGA:Harga Pangan Terbaru: Cabai Rawit Merah Tembus Rp92.600 per Kg, Beras dan Minyak Goreng Naik
"Kami berharap pada tahun ini, usulan tersebut dapat direalisasikan, dan untuk jenis pekerjaan pembangunan pengaman tebing sungai nantinya jika ini direalisasikan akan kami serahkan penuh kepada tim perencanaan dari pihak balai," pungkas Kadis PUPR.
Ke-15 titik tebing yang rawan longsor tersebut terletak di beberapa desa di Kabupaten Mukomuko.
Beberapa lokasi di antaranya adalah Pelelangan Ikan (TPI) Kecamatan Ipuh, Desa Medan Jaya, Desa Pondok Kandang, Desa Teras Terunjam, Desa Pondok Kopi, Desa Lubuk Bangko, dan Desa Pondok Baru.
Sementara itu, desa-desa lainnya yang juga berada di sekitar tebing rawan longsor termasuk Desa Sungai Ipuh, Desa Sungai Gading, Desa Pondok Panjang, Desa Lubuk Gedang, Desa Arah Tiga, Desa Pauh Terenja, Desa Pondok Batu, dan Kelurahan Pasar Mukomuko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: