HONDA

Jalan Lintas Lebong - Rejang Lebong Direvitalisasi, Warga Talang Ratu Sepakati Kompensasi Rp75 Ribu per Meter

Jalan Lintas Lebong - Rejang Lebong Direvitalisasi, Warga Talang Ratu Sepakati Kompensasi Rp75 Ribu per Meter

Audiensi antara Dinas PUPR-P Lebong bersama masyarakat Desa Talang Ratu--Foto KORANRB.ID

BACA JUGA:Bupati Arie Dorong Pelabuhan Laut di Bengkulu Utara, Pacu Ekonomi Lewat RPJMD Baru

Pemerintah daerah menekankan bahwa pembukaan jalan ini bukan proyek komersial, melainkan fasilitas publik demi kelancaran aktivitas masyarakat.

“Apalagi dalam pembangunan jalan baru ini, kita (Pemkab Lebong, red) hanya menyiapkan lahan. Untuk pembangunan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi,” tambah Fakhrurrozi.

Proyek ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, yang meninjau kondisi jalan di Desa Talang Ratu bersama jajaran Pemprov dan Pemkab Lebong pada 17 Maret 2025 lalu. 

Peninjauan dilakukan setelah insiden longsor yang memutus sebagian badan jalan dan membuat jalur menjadi sangat rawan bagi pengguna.

Saat ini, badan jalan darurat yang dibuat belum diaspal dan hanya bersifat sementara. 

Dengan disepakatinya nilai kompensasi, proyek pelebaran dan pembangunan jalan baru akan segera dilaksanakan demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di masa depan.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Kompensasi Pembebasan Lahan Disepakati Rp75 Ribu Per Meter

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: